Mereka adalah Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa. Dalam laporannya, Kepala Biro Umum dan PBJ, Wiwin Darwina menjelaskan, tujuan rakor ini adalah untuk menyetarakan pemahaman bagi seluruh FPPBJ di lingkungan
Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 1 ayat 13, Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Pejabat Pengadaan ditetapkan oleh PA/KPA di K/L/PD dan tidak terikat tahun anggaran.
Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa terdapat di semua organisasi baik di instansi pemerintahan maupun swasta, baik di perusahaan nasional maupun multinasional. Dengan berkembangnya strategi organisasi kembali ke fungsi/bisnis inti, maka semakin banyak kegiatan yang ‘diserahkan ke ahlinya’ melalui mekanisme
WNmE. q52f5459r3.pages.dev/274q52f5459r3.pages.dev/562q52f5459r3.pages.dev/120q52f5459r3.pages.dev/156q52f5459r3.pages.dev/264q52f5459r3.pages.dev/554q52f5459r3.pages.dev/181q52f5459r3.pages.dev/337
pengadaan barang dan jasa adalah